Tangkapan layar warga mengepung rumah pemilik toko kelontong yang diduga mencabuli balita perempuan di Palopo. (Foto: iNews)

PALOPO, iNews.id – Puluhan warga Kelurahan Ponjalae, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Sulawesi Selatan, mengepung rumah seorang pria berinisial UN (39). Massa yang tersulut emosi berniat menghakimi pelaku setelah ketahuan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap balita perempuan berusia 3 tahun.

Beruntung, petugas Polres Palopo bertindak cepat datang ke lokasi kejadian. Petugas berhasil mengevakuasi pelaku dari kepungan dan amukan warga yang sudah telanjur geram dengan tindakan asusila tersebut.

Kasat Reskrim Polres Palopo, Iptu Ridwan Parintak mengatakan, pelaku sudah diamankan di mapolres untuk menghindari aksi main hakim sendiri. 

“Saat ini, pelaku UN sudah ditahan i rumah tahanan Mapolres Palopo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” katanya, Rabu (8/7/2026).

Penyidik Satreskrim Polres Palopo menegaskan masih melakukan pendalaman intensif terhadap kasus ini. Polisi juga tengah mengumpulkan alat bukti tambahan serta menunggu hasil pemeriksaan psikologis dan keterangan resmi dari saksi korban yang didampingi oleh kedua orang tuanya.

Kronologi Kejadian

Peristiwa tersebut bermula ketika korban yang masih balita datang seorang diri untuk membeli jajan di kios jualan milik pelaku. Melihat situasi yang sepi, UN justru memanfaatkan kesempatan tersebut untuk melancarkan aksi bejatnya.

Pelaku nekat memeluk, meraba tubuh korban, hingga melakukan tindakan kekerasan seksual yang melanggar hukum. Korban yang ketakutan dan menangis langsung berlari pulang ke rumahnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network