Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra saat melakukan patroli tambang ilegal di Kolaka. (Antara/Polda Sultra)

Dia menjelaskan yang ditemukan hanyalah aktivitas pertambangan oleh perusahaan resmi dan memiliki izin yang diterbitkan pemerintah.

“Beberapa kegiatan pertambangan yang ditemukan saat patroli dilakukan perusahaan resmi dengan memiliki perizinan pejabat berwenang,” katanya.

Ronald menuturkan, kegiatan patroli tambang ilegal tersebut merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sultra.

“Untuk mencegah terjadinya kegiatan penambangan ilegal dan terciptanya Polda Sultra zero (nol) illegal mining (pertambangan ilegal),” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network