Ilham (16) salah satu pelaku pemanahan satpam kompleks perumahan di Makassar. (Foto: iNews/Muhammad Nur Bone)

Kepada polisi, pelaku mengaku turut serta bersama pelaku utama. Namun dia membantah bila dirinya terlibat. 

Dia menceritakan, bersama teman yang lain dan pelaku utama, mereka datang ke TKP hanya sekedar jalan-jalan dengan mengendarai sepeda motor. Namun saat dia dan rekannya saling adu balap hingga melakukan aksi freestyle, salah satu satpam kompleks datang dan menegur mereka. 

Calu yang merupakan tersangka utama merasa kesal atas teguran tersebut. Dia langsung mengeluarkan anak panah beserta pelontarnya dan langsung membusur korban. 

“Usai membusur korban, kami langsung kabur,” katanya, Senin (25/1/2021). 

Hingga saat ini, Ilham masih menjalani proses interogasi lebih lanjut di Mapolsek Tamalanrea. Apabila terbukti, dia akan dikenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 5 tahun. Kini polisi masih memburu empat pelaku lain. 


Editor : Umaya Khusniah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network