MAROS, iNews.id - MR (22), paman yang membanting keponakannya berusia tiga bulan hingga tewas di Dusun Parangki, Desa Mattoangin, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi. Ia ditangkap tak jauh dari rumahnya.
Petugas terpaksa memiting pelaku yang mencoba melawan saat akan diamankan, saat ini pelaku dibawa ke Mapolres Maros untuk dilakukan pemeriksaan.
"Terduga pelaku kini diamankan di Polres Maros dan sementara dalam pendalaman penyelidikan. Pelaku satu orang, adalah paman korban," kata Kepala Sub Seksi Penerangan Masyarakat Polres Maros, Ipda Wahidin.
Sementara itu, nenek korban bernama Salmah mengatakan, peristiwa terjadi saat dirinya sedang berada di kamar mandi untuk buang air kecil, saat ia masuk kamar melihat korban sudah tidak bernyawa.
"Bayi ini saya yang rawat dari kecil, karena orang tuanya sakit di Gowa," katanya.
Bayi tiga bulan berjenis kelamin perempuan itu dibunuh pelaku dengan cara dibanting ke lantai hingga mengalami luka di bagian kepala. Salmah mengakui yang menganiaya cucunya adalah anaknya, MR.
Editor : Candra Setia Budi
paman aniaya keponakan di maros paman yang aniaya keponakan ditangkap bayi 3 bulan di maros dianiaya paman
Artikel Terkait