Satpol PP bubarkan aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Makassar. (Foto: iNews/Yoel Yusvin).

MAKASSAR, iNews.id - Petugas Satpol PP membubarkan paksa aktivitas pengunjung dan karyawan toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), karena dinilai melewat jam operasional. Masih banyak pengusaha tidak patuh dengan imbauan pemerintah jelang PSBB.

"Seluruh karyawan kami imbau untuk segera meninggalkan tempat. Mohon kerja samanya, ini demi kebaikan bersama," kata seorang petugas Satpol PP dengan pengeras suara di dalam toko yang masih beroperasi hingga malam hari.

Petugas tersebut juga mengimbau agar para pengunjung untuk segera pulang. Karena toko, kata dia, harus segera tutup lantaran telah melewati batas operasional.

Dalam razia ini, petugas mendatangi salah satu toko elektronik di Jalan Pengayoman, Kota Makassar, Sulsel. Jelang penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB, masih banyak warga yang belum disiplin untuk membatasi aktivitas di luar rumah.

Pantauan iNews, setelah didatangi petugas Satpol PP, para pengunjung dan karyawan toko langsung membubarkan diri. Mereka bahkan digiring untuk benar-benar keluar dari toko tersebut.

"Kami sekarang ini ingin tegas. Pengusaha ini selalu mengadudomba mengatasnamakan keadilan dan karyawan, padahal sudah banyak warga yang meninggal dunia akibat terpapar virus corona," kata Kepala Satpol PP Makassar, Iman Hud, Sabtu (18/4/2020).

Dia mengatakan, banyak pengusaha yang membandel tak mau menaati anjuran Pemerintah. Dia memastikan akan memberikan sanksi hukum kepada pengusaha nakal bila sudah diterapkan PSBB nantinya.

"Ini permainan saja (pengusaha). Kami aparat gabungan akan tegas nanti untuk menindak," ujar dia.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network