Seorang pria berinisial SB (37) ditangkap polisi karena menjadi otak sekaligus penadah sepeda motor curian di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. (Foto: Wahyu Ruslan).

Dia menuturkan, SB menampung barang curian serta menjual dan membagikan hasil kejahatannya dengan AB dan GA. Dia mengungkapkan, dari penangkapan pelaku polisi menyita lima sepeda motor hasil curian yang siap dijual dengan harga murah.

"Modus pencurian ini pelaku mencari sepeda motor yang terparkir dan pemiliknya lupa mencabut kunci kontak," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network