MAKASSAR, iNews.id – Oknum TNI AU yang menikam pria hingga tewas di Makassar, Sulawesi Selatan telah ditahan. Saat ini pelaku berpangkat Serda AL (43) dalam pemeriksaan Polisi Militer Angkatan Udara (POM AU).
"Benar telah terjadi penusukan oleh okunm TNI AU Srd AI pada Hari Minggu 16 November 2025 sekira jam 20.30 Wita," ujar Kepala Penerangan Komando Daerah Angkatan Udara (Kapen Kodau) II, Kolonel Sus Aidil ketika dikonfirmasi wartawan melalui pesan singkat.
Dia mengatakan, setelah kejadian pelaku menyerahkan diri ke Satpom Lanud Sultan Hasanuddin. "Sudah ditahan untuk selanjutnya menjalani proses hukum," katanya.
Kasus penikaman terhadap Zainal (46) ini terjadi di Perumahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Peristiwa bermula ketika Zainal mengantar seorang wanita berinisial N (36), yang ternyata adalah istri pelaku.
Dalam video berdurasi 51 detik yang viral di media sosial, terlihat korban bersimbah darah di bagian pinggang belakang. Wanita N sempat histeris dan meminta tolong ketika korban tergeletak, namun warga sekitar hanya menyaksikan kejadian tersebut.
Korban sempat dibawa ke rumah sakit, tetapi nyawanya tidak tertolong karena kehabisan darah akibat luka tikam di pinggang dan lengan kiri.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, pelaku mengadang mobil korban dengan sepeda motor. Ia meminta korban dan N turun, lalu langsung menikam. Ironisnya, korban dan istri pelaku masih memiliki hubungan keluarga.
"Isti sama anak saya (korban) masih keluarga, sepupu makanya heran saya kok bisa begitu," kata ayah korban, Abdul Rahman, di rumah duka, Senin (17/11/2025) malam.
Jenazah korban sudah dimakamkan oleh pihak keluarga. Abdul Rahman menjelaskan bahwa Zainal sehari-hari bekerja sebagai penyewa tenda pengantin.
"Menurut info, si istri memang sedang diintip-intip dari jauh (oleh pelaku) kebetulan si suami ini (pelaku) memburu anak saya. Sampai ketemu di lokasi kejadian anak saya langsung ditikam membabi buta," katanya.
Sementara itu, N yang merupakan istri pelaku berprofesi sebagai penata rias pengantin. Ia dan Zainal sering bekerja sama dalam acara pernikahan.
"Saya betul-betul mencari keadilan. Apalagi setelah membunuh dia membawa mobil anak saya. Jadi saya mau kenakan dua pasal, pembunuhan dan pencurian," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait