Korban yang tidak terima lalu mengeluarkan senjata tajam sehingga oknum polisi menembak paha korban untuk membela diri.
“Korban mengamuk mengeluarkan besi tajam dari pinggangnya. Merasa terdesak, saudara A terjatuh dan melakukan tembakan peringatan ke atas. Tapi korban semakin mengamuk, lalu diambil tindakan untuk melumpuhkan,” jelasnya.
Terkait sanksi, pihaknya masih akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu.
“Nanti kita lihat ya dari proses penyelidikan dari Propam, apakah ada lalai dalam pelaksanaan tugasnya. Kita lihat pelangaran-pelanggarannya,” ujarnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait