Sementara itu Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar menambahkan, AA akan menjalani sidang kode etik. Dia terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena menjadi tersangka kasus pencabulan.
"Sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Akhyar.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait