Oknum polisi inisial AA pelaku pencabulan di Puskesmas Bone ditahan dan terancam pemecatan. (Foto: Antara)

Sementara itu Kasi Propam Polres Bone, Iptu Akhyar menambahkan, AA akan menjalani sidang kode etik.  Dia terancam sanksi pemecatan sebagai anggota Polri karena menjadi tersangka kasus pencabulan.

"Sanksinya dapat berupa pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) dari dinas kepolisian," kata Akhyar.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network