Ilustrasi suasana rilis pengungkapan kasus narkotika di Aula Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan. (ANTARA/Darwin Fatir)

"Tim Propam sudah diberangkatkan ke Polda Sulsel terkait dugaan info dan pelanggaran dilakukan oknum anggota tersebut," katanya.

Dia menekankan, apabila ada anggota Polri secara sah dan terbukti melakukan pelanggaran kode etik termasuk menjadi bagian peredaran dan penyalahgunaan narkotika, maka tidak segan-segan dijatuhi sanksi tegas.

"Bapak Kapolda Sulbar sudah memerintahkan agar memproses tegas pelanggaran kode etik hingga proses PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) apabila oknum tersebut terbukti melakukan," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network