Oknum polisi yang diduga melakukan pelanggaran disiplin saat menilang pengendara motor diberikan sanksi berupa dinonobkan dan ditahan propam. (Foto: iNews)

Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, menerima uang titipan tilang dari pelanggar. 

Aksi ini direkam oleh rekan pengendara yang merasa tidak terima atas perlakuan oknum polisi tersebut.  

Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.  


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network