Setelah terjadi tawar-menawar, akhirnya Bripka EF, anggota Satuan Lalu Lintas Polres Gowa, menerima uang titipan tilang dari pelanggar.
Aksi ini direkam oleh rekan pengendara yang merasa tidak terima atas perlakuan oknum polisi tersebut.
Kasat Lantas Polres Gowa, Iptu Bahrul menyerahkan kasus dugaan pungli ini kepada Unit Propam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait