Saat ini terhadap oknum yang bersangkutan sudah ditindak Propam Polres Gowa dan diamankan di ruang tahti.
"Senjata api dinas sudah ditarik. Kami pastikan akan proses hukum disiplin dan kode etik profesi anggota tersebut. Nanti kita lihat (sanksinya). Intinya siapa pun anggota yang merusak citra Polri kita tindak," ujar Agoeng.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait