Ilustrasu bocah perempuan 13 tahun diduga menjadi korban pencabulan perwira polisi pangkat AKBP di Polda Sulsel. (Foto: iNews.id)

Dia menegaskan, bila memang terbukti oknum perwira polisi itu menjadikan bocah perempuan 13 tahun sebagai budak seks, maka sanksi tegas akan diberikan. Namun saat ini, pihaknya masih mencari saksi untuk mengungkap dugaan kasus dugaan asusila tersebut.

"Pasti ada saksi kalau benar. Tapi kita belum bisa bisa menduga-duga karena itukan baru berita. Masih penyelidikan," tukasnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network