Frengky menjelaskan, investasi yang ditawarkan tersangka awalnya disebutkan bisa memberikan penghasilan 300 persen dalam waktu 3 tahun. Keuntungannya tersebut diberikan setiap hari sehingga bisa menjadi penghasilan rutin.
"Namun baru jalan 2-4 bulan aplikasi sudah macet, alasannya maintenance, lalu disuruh aktifkan aplikasi baru dan deposit sejumlah uang baru. Namun di aplikasi baru kembali seperti itu dan terus berulang," ujarnya.
Seusai melapor, korban penipuan investasi bodong ini berharap agar polisi segera mempercepat menangani kasusnya ang dinilai meresahkan masyarakat. Sebab pelaku hingga saat ini belum dilakukan penahanan dan diduga masih membuat aplikasi modus investasi yang merugikan masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait