Menurutnya, TNI tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani Puspom TNI.
"Karena korban ini bagian dari Divisi 3 Kostrad, tetapi akan diambil alih Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih penanganan," kata Andika.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait