Ilustrasi oknum perwira menengah Paspampres diduga memerkosa juniornya, perwira muda anggota Divisi 3 Infanteri/Kostrad. (Foto: Ist)

Menurutnya, TNI tidak ada kompromi terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya tersebut. Kasus tersebut kini sudah ditangani Puspom TNI.

"Karena korban ini bagian dari Divisi 3 Kostrad, tetapi akan diambil alih Puspom TNI karena pelaku kan Paspampres. Itu kan di bawah Mabes TNI, kita ambil alih penanganan," kata Andika.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network