Kini, ODGJ tersebut telah diamankan di Mapolsek Ma'Rang, Kabupaten Pangkep, dalam keadaan sadar tanpa gangguan. Rencananya, kepolisian bersama keluarga akan membawa NS ke Rumah Sakit Khusus Dadi Makassar untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
"Kami akan melakukan upaya penanganan yang maksimal dan memastikan keamanan masyarakat tetap terjaga. Kasus ini akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucap Kapolsek Marang Iptu Rahmania, Senin (1/1/2024).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait