JAKARTA, iNews.id - KPK melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada di Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat, 26 Februari 2021, malam. Juru bicara Nurdin, Veronica Moniaga mengatakan, gubernur Sulsel tersebut dijemput untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Berdasarkan keterangan petugas KPK yang datang, Bapak Gubernur saat ini akan dimintai keterangan sebagai saksi,” katanya, Sabtu (27/2/2021).
Veronica juga mengatakan, Nurdin berangkat bersama ajudan dan petugas KPK tanpa disertai adanya penyitaan barang bukti.
“Memang tidak ada barang bukti yang dibawa serta dari rujab gubernur. Mari kita sama-sama menunggu dan menghormati proses pemeriksaan yang berjalan,” katanya.
Veronica menegaskan, Gubernur Nurdin Abdullah ditangkap tidak melalui proses Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dia dijemput secara baik di Rumah Jabatan Gubernur pada Sabtu (26/2/2021) dini hari.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait