PANGKEP, iNews.id - Petugas Satreskrim Polres Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel), menangkap dua pelaku pencurian benda pusaka. Keduanya sudah diamankan di mapolres dan masih dimintai keterangan terkait aksinya di rumah warga, Sabtu (3/10/2020) lalu.
Kedua tersangka, yakni Renaldi alias Aldi (19), warga Jalan Borong raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, dan Firmansyah (19), warga Kampung Borong Jambua, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Anita Taherong menjelaskan, kedua pelaku berhasil ditangkap setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Pangkep. Korban melaporkan rumahnya disatroni pencuri, pada Sabtu 3 Oktober 2020 lalu, sekitar pukul 01.00 Wita. Pencuri berhasil membawa kabur dua benda pusaka.
"Kedua pelaku masuk ke kamar korban saat korban tidur pulas. Pelaku membuka lemari dan mengambil sejumlah uang serta dua benda pusaka milik korban yang ada dalam lemari. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp5,5 juta," kata Anita, Senin (5/10/2020).
Setelah korban melapor, sehari kemudian Unit Resmob Satreskrim Polres Pangkep berhasil mengungkap pencurian itu dan menangkap kedua pelaku di tempat berbeda. Pelaku Firmansyah dibekuk di rumahnya saat beristirahat.
Dari hasil interogasi, polisi mengetahui keberadaan pelaku lainnya. Unit Resmob bergegas ke kota Makassar berkoordinasi dengan Polsek Manggala dan menangkap pelaku Renaldi di rumahnya, Jalan Borong Raya, Kelurahan Batua, Kecamatan Manggala.
Anita Taherong mengatakan, dari hasil interogasi, kedua terduga pelaku kerap melakukan aksi pencurian di beberapa TKP di wilayah hukum Polres Pangkep. Keduanya juga pernah mencuri ternak ayam.
"Saat ini kedua pelaku masih diperiksa di Mapolres Pangkep," kata Anita.
Adapun barang bukti yang diamankan dari penangkapan kedua pelaku di antaranya, dari tangan terduga pelaku Renaldi, satu unit handphone merek Oppo A12, satu sachet tembakau gorila dan uang Rp1 juta. Sementara dari tangan pelaku Firmansyah diamankan barang bukti berupa uang Rp45.000 dan satu handphone merek Oppo A12.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait