PINRANG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengambil langkah untuk menutup kantor bupati hingga waktu yang tidak ditentukan. Penutupan kantor menyusul salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan positif terpapar Covid-19.
“Penutupan Kantor Bupati Pinrang dilakukan sejak Sabtu (3/10/2020) lalu hingga waktu yang tidak ditentukan. Kantor juga akan disterilisasi,” kata Bupati Pinrang Andi Irwan Hamid di Pinrang, Senin (5/10/2020).
Bupati mengatakan, ASN yang bertugas sebagai bendahara di bagian keuangan Pemkab Pinrang itu tertular Covid-19 dari sang istri yang lebih dulu terpapar virus corona. Istrinya juga seorang ASN di Dinas Pertanian Kabupaten Pinrang.
Selama penutupan kantor, para ASN bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH). Meski begitu, para ASN diingatkan untuk tetap melakukan pekerjaan seperti biasa di rumah masing-masing.
“Jadi walaupun kantor ditutup, para ASN WFH dan tetap bekerja seperti biasa kalau di kantor,” ujarnya.
Bupati mengatakan, Pemkab Pinrang rencananya kembali membuka kantor bupati setelah hasil tes swab seluruh ASN keluar dan tidak ada lagi yang positif. “Belum tahu sampai kapan. Insyaallah, kalau hasilnya cepat keluar, kami segera buka kembali kantor,” ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait