Usai keributan tersebut, Andi Ansar mengatakan pelaku akan dilaporkan ke polisi agar dibawa ke kantor polisi atas perbuatannya. Namun, pelaku kembali menantang bahwa dirinya tidak takut meskipun dilaporkan ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Kepolisian Sektor Lau Kabupaten Maros dengan nomor surat : STBL/69/XI/2020/SPKT.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait