Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat ekspose tiga pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi. (Foto: iNews/Leo Muhammad Nur)

MAKASSAR, iNews.id - Anggota Satreskrim Polrestabes Makassar menangkap pelaku pelemparan bom molotov ke pos polisi di pertigaan Jalan Andi Pangeran Pettarani- Jalan Sultan Alauddin, Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Total ada tiga pelaku yang ditangkap polisi.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana mengatakan, ketiga pelaku beraksi atas inisiatif sendiri. Tujuannya untuk membuat Kota Makassar tidak aman setelah gelombang demo isu nasional di berbagai daerah.

"Motif pelaku berniat membuat rusuh di Makassar," ujarnya, Kamis (3/4/2025).

Menurutnya, ketiga pelaku di lokasi berbeda. Identitas ketiganya masing-masing bernama Muh Rezky Pratama alias Opah (19), Muh Suandi alias Dans (19) dan Fransiskus Sandy Diets alias Nyong (18).

Dlam menjalankan aksinya, mereka memiliki peran berbeda. Ada yang berperan sebagai pembuat molotov, membawa motor atau joki dan ada bertugas sebagai eksekutor pelemparan molotov ke pos polisi.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan undang-undang tentang kejahatan yang membahayakan keamanan umum. Mereka terancam hukuman 12 tahun penjara.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network