"Tahanan ini kami tangkap 15 Juli lalu dan sebelumnya sudah merencanakan pernikahan. Jadi keluarga konsultasi dan kami fasilitasi. Alhamdulillah kami berikan hak kepada yang bersangkutan," ujarnya, Senin (31/7/2023).
Seusai ijab kabul, AM kembali dibawa ke sel tahanan Polres Sidrap sambikl menunggu proses hukum lebih lanjut.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait