Driver ojek online pelaku dugaan pemerkosaan saat dibawa ke Mapolresta Mamuju. (Foto : iNews/Frendy Christian)

MAMUJU, iNews.id - Seorang driver ojek online memerkosa gadis 15 tahun di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat. Pelaku ditangkap polisi usai menerima laporan korban terkait tindakan dugaan pencabulan tersebut.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basri mengatakan, kronologi kejadian bermula saat pelaku mendapati korban sedang berjalan seorang diri di jalan raya pada malam hari. Dia lalu membujuk korban untuk mengantarnya.

Namun korban justru dibawa ke salah satu wisma. Di situlah pelaku melakukan perbuatan bejat dengan mencabuli korban.

"Kasus pencabulan anak di bawak umur dengan pelaku driver ojol sudah ditangani Polresta Mamuju. Pelaku kini sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujar Herman, Senin (22/8/2022).


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network