Dari tangan pelaku, polisi menyita sembilan unit HP dan 4 motor. Polisi juga menyita sepucuk pistol korek api yang digunakan untuk mengancam korbannya sebagai barang bukti.
Saat ini polisi masih mengembangkan kasus untuk mengejar penadah barang hasil kejahatan. Atas perbuatannya, pelaku tersangka pasal tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait