Melihat kejadian tersebut, karyawan SPBU sigap mengambil alat pemadam (APAR) sebanyak tiga unit dan berupaya memadamkan api. Sayangnya, api tidak bisa dikendalikan hingga unit damkar Pemkab Kolaka tiba di lokasi sekitar pukul 15.20 WITA.
Dalam insiden tersebut, Muh Rehan mengalami luka bakar pada kedua lengan dan telapak tangan, paha dan juga lutut. Sementara Muh Ikhsan terbakar pada wajah, leher, kedua lengan dan telapak kanan, paha serta lutut.
"Keduanya dirawat di Puskesmas Watubangga. Arus kendaraan kembali normal," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait