Hasil pemeriksaan, pengemudi mobil beralamat di Kompleks BTN Pepabri, Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap.
"Pengemudi bersama istri dan anak yang balita. Saat ini mobil telah kami amankan di Satlantas Polres Parepare," kata Yusuf.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait