GOWA, iNews.id - Mobil dinas Wakil Bupati Jeneponto terjaring razia Unit Patroli Sat Lantas Polres Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (6/2/2024). Mobil tersebut ditahan dan disanksi tilang karena menggunakan pelat nomor berbeda dengan aslinya.
Kanit Patroli Sat Lantas Polres Gowa Ipda Hamzal mengatakan, mobil yang dikendarai oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto, Paris Yasir bersama sopirnya itu dihentikan oleh petugas yang sedang melaksanakan mobile hunting di Jalan Hoscokrominoto Sungguminasa, Kabupaten Gowa.
Setelah diperiksa, mobil yang dikendarai itu merupakan kendaraan dinas Wakil Bupati yang seharusnya tidak lagi digunakan oleh mantan Wakil Bupati Jeneponto. Apalagi, kata dia digunakan sebagai kendaraan pribadi.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait