MM dan suaminya berinisial AD akhirnya dibawa ke Mapolres Barru untuk dimintai keterangan. Ipda Nasrullah menyebutkan MM mengaku dirinya sebenarnya tidak dijambret. Namun ponsel itu diberikan ke teman prianya.
Ketika itu ibu dua anak ini sedang berpesta miras di sekitar Kelurahan Bulurokeng, Kecamatan Biringkanaya. Karena hubungan dia dan suaminya sedang renggang MM pun berhubungan badan dengan pria berinisial JL yang kemudian dipinjamkan ponselnya.
"Tidak sampai sebulan hubungannya, karena ingin kembali ke suaminya. Ponsel itu awalnya dipegang sama itu selingkuhannya (JL). Tapi sudah dikembalikan lagi," ujarnya.
Usai mediasi dengan petugas MM diarahkan untuk mencabut laporannya. Ibu rumah tangga ini pun tidak ditahan meski sudah dianggap membuat laporan palsu untuk menutupi aib.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait