Polisi yang menyelidiki kasus menangkap pelaku berinisial S dalam waktu kurang dari 1x24 jam. Penangkapan dilakukan tim khusus gabungan Polres Pulang Pisau.
Pelaku menggasak uang jutaan rupiah dari penjualan hasil tambang. Selain uang, pelaku juga mencuri perhiasan emas milik korban. Saat kejadian, suami korban tidak ada di rumah sehingga pelalu leluasa beraksi.
Selain perampokan yang menewaskan ibu dan melukai anak di Desa Bawan, Kecamatan Banama Tingang, kasus pembunuhan dua perempuan juga terjadi dalam warung di Jalan Lintas Kalimantan, Desa Mentaren I, Kecamatan Kahayan Hilir.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait