"Pelaku menguras uang yang ada di dalam brankas, ada puluhan juta. Kemudian dimasukan ke kantong plastik minimarket. Setelah terkumpul, baru dia ambil botol berisi bensin, lalu disiram ke rak popok dan membakar minimarket dengan korek yang sudah dikantonginya," kata Zulpan.
Setelah menyalakan api, pelaku ke ruang CCTV dan mengambil receiver secara paksa dan kabur meninggalkan minimarket beserta uang hasil curiannya.
"Dalam perjalanan menuju kosnya, pelaku membuang receiver CCTV di tempat sampah di Jalan Arung Sanrego," ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku nekat membakar dan mencuri uang di tempat kerjanya lantaran sakit hati dengan atasan.
"Pelaku disuruh mengganti uang jualan yang minus sebesar Rp6 juta oleh supervisornya pada Mei 2021 lalu," ucapnya.
Kepada polisi, pelaku mengaku uang curian itu digunakan untuk membeli HP dan berfoya-foya di hotel dan wisma selama dua hari dua malam.
"Sisa uang curian yang berhasil kami sita sebanyak Rp36 juta lebih," kata Zulpan.
Sementara itu Kapolsek Biringkanaya, Kompol Rujiyanto Dwi Poernomo mengatakan, pengungkapan ini berawal dari laporan pimpinan minimarket yang menemukan uang di brankas hilang.
"Laporan pencurian awal itu Rp58 juta," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait