PALOPO, iNews.id – Penjual mi ayam di Kota Palopo, Sulawesi Selatan akan menempuh jalur hukum setelah merasa difitnah memakai daging tikus. Peristiwa kepala tikus di olahan mi ayam tersebut sebelumnya viral di media sosial hingga menggegerkan warga.
Penjual mi ayam, Dahlia mengaku mendapat kecaman dari netizen di media sosial. Dia pun akan menempuh jalur hukum atas tudingan ini karena dianggap sebagai fitnah atas usaha warung makannya itu.
"Karena itu kepala tikus besar sekali. Kalau memang ada, pasti terlihat dari awal, apalagi mi ini diaduk-aduk lebih dulu, lalu ayamnya ditaruh di bagian atas (topping)," kata Dahlia di Kota Palopo, Minggu (22/8/2021).
Dia khawatir, kepala dan ekor tikus ini sengaja dibawa oleh pelanggan tersebut. Mereka diduga suruhan dari seseorang yang tak suka melihat warung makan mi ayam ini maju.
"Efeknya sekarang pelanggan sepi, berkurang sekali. Mungkin karena mereka tahu isu hoaks yang beredar," ujarnya.
Dia mengimbau, warga tak perlu khawatir dengan sajian mi ayam ini. Sebab memang tidak ada bahan-bahan yang haram dipakai, baik proses pembuatan maupun bumbunya. Informasi yang beredar belum lama ini dipastikan fitnah.
Sebelumnya foto testimoni makanan viral di media sosial ketika seorang pembeli mendapati kepala dan ekor tikus di sajian mangkuk mi ayam. Penemuan ini pertama kali diunggah oleh pasangan kekasih yang makan di tempat.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait