MAKASSAR, iNews.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga memastikan akan terus mengawal kasus perwira polisi, AKBP M yang memperkosa anak di bawah umur IS (13). Dia mengatakan saat ini IS sudah mendapatkan pendampingan dari UPTD PPA Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kabupaten Gowa.
"Kami juga tetap mengawal kasus ini,” katanya, Sabtu (13/3/2022).
Dia mengapresiasi kepada jajaran pihak kepolisian Polda Sulsel yang dengan cepat menangani kasus kekerasan seksual yang dilakukan seorang perwira polisi di Kabupaten Gowa tersebut
“Kasus kekerasan seksual di Gowa ini menjadi salah satu keprihatinan kami yang setiap harinya berkecimpung dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap anak. Kami sangat berterima kasih atas respon cepat jajaran kepolisian Polda Sulawesi Selatan atas penanganan kasus ini dan pelaku juga sudah diberhentikan," ujarnya.
Sementara itu, Wakapolda Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi mengatakan Propam Polda Sulsel sudah melakukan sidang kode etik dan penyidikan.
“Dalam kasus perwira polisi di Gowa, kami sudah melakukan sidang kode etik yang dilakukan Propam. Sesuai dengan rekomendasi dari Propam, maka pelaku diberhentikan dengan tidak hormat. Selain itu, dalam penyidikan ditemukan beberapa tindak pidana sehingga pelaku juga sudah kami tetapkan sebagai tersangka," ujarnya.
Menurutnya kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan. Dia mengatakan Kapolri telah berpesan agar penanganan kasus ini dilakukan secara transparan.
“Menjadi catatan penting bagi kami, bahwa pemecatan terhadap tersangka adalah sesuai dengan arahan Kapolri. Jika terdapat anggota kepolisian yang terbukti terlibat kasus asusila dan narkoba, maka pelaku diberhentikan dengan tidak hormat,” ujarnya.
Aksi bejat ini dilakukan AKBP M di rumahnya, di Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulsel. Modusnya adalah mengajak korban berinisial IS yang masih duduk di bangku SMP menjadi asisten rumah tangga di rumah pelaku.
Percobaan pemerkosaan pertama kali tak berhasil dilakukan. Kemudian pelaku diduga berjanji akan membiayai pendidikan dan memberikan fasilitas ke keluarga korban.
Kejadian ini terungkap saat IS ingin pergi merantau ke Samarinda Kalimantan Timur. Korban membeberkan alasan merantau kepada keluarganya sehingga terungkap kasus pemerkosaan tersebut.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait