Untuk kepentingan penyelidikan, pelaku kini sudah ditahan. Kasus tersebut diserahkan ke Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban sudah diserahkan kepada kedua orang tuanya untuk beristirahat dan memperbaiki kondisi psikisnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait