Setelah ditemukan, jasad bayi lalu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maros untuk dilakukan auotopsi.
Dokter Ahli Forensik Biddokkes Polda Sulsel dr Denny Mathius mengatakan, mayat bayi yang ditemukan warga di sungai itu diperkirakan sudah meninggal tiga hari yang lalu, dengan kondisi dilahirkan secara normal dan masih terdapat tali pusar melekat di tubuhnya.
"Selain itu, terdapat sejumlah luka pada tubuh bayi yang mengarah pada tindakan kekerasan," ungkapnya.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait