MAKASSAR, iNews.id - Umat Muslim di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tetap bisa melaksanakan Sholat Idul Adha meski daerah tersebut menerapkan PPKM mikro. Namun pelaksanaan ibadah diimbau di ruang terbuka.
"Tapi di ruang terbuka, misalnya di lapangan atau di jalan," kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kota Makassar, Muhammad Syarif, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (6/7/2021).
Dia mengatakan, pelaksanaan Sholat Idul Adha nanti tak jauh berbeda dengan saat Idul Fitri lalu. Panitia pun diminta mempersiapkan berbagai keperluan secara matang.
"Pada prinsipnya InsyaAllah ini dilaksanakan di tempat terbuka, walau mungkin tidak bisa lagi di masjid, jadi memang masih dimungkinkan kita melaksanakan," ujarnya.
Tim dari Satgas Covid-19 akan terlibat dalam aturan dan pemantauan ibadah tersebut. Mulai dari titik digelarnya sholat, waktu khutbah hingga pemotongan hewan kurban.
Sementara itu Wali Kota Makassar, Ramdhan (Danny) Pomanto, akan menurunkan tim Satgas Detector Covid-19 untuk memantau kasus di setiap wilayah hingga tingkat RT/RW.
Namun dia memastikan Sholat Idul Adha bisa tetap berlangsung di lapangan terbuka dengan syarat diterapkannya protokol kesehatan ketat.
"Artinya pelarangan itu di rumah ibadah, tapi di jalanan itu bukan rumah ibadah. Berarti saya menganggap bisa selama protokol ditegakkan," katanya
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait