Tim gabungan saat gelar perkara khusus kasus dugaan ayah perkosa tiga anak kandung sekaligus di Luwu Timur yang dihentikan penyelidikannya di Mapolda Sulsel. (FotoL SINDOnews/Asnar Jumasang)

Selain itu berdasarkan hasil gelar perkara khusus ini, tim gabungan merekomendasikan untuk memberikan perlindungan, baik terhadap pelapor maupun ketiga anaknya.

"Melaksanakan rekomendasi ahli dalam rangka perlindungan, pemulihan ke pelapor maupun tiga anaknya dan difasilitasi oleh LPSK," ucapnya.

Diketahui, gelar perkara khusus tersebut menghadirkan sejumlah pihak. Di antaranya dari Krimum Polda Sulsel, KSP, Kompolnas, LPSK, KSP, KPPA, Apsifor, PDFI dan LBH Makassar


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network