Ekeskutor perampokan M Yusuf saat dibekuk polisi. (Muhammad Nur Bone).

Dari keterangan Yusuf ini pula, polisi menangkap Abdul Wahab yang tak lain otak dari perampokan tersebut. "Jadi aksi perampokan ini memang skenario dari manajer SPBU. Dia menjadi otaknya," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika, Sabtu (9/12/2023). 

Benny mengatakan, motif perampokan tersebut murni karena ekonomi. Manajer SPBU ingin menguasai uang hasil penjualan BBM untuk keperluan pribadinya. "Uang hasil merampok dipakai ke tempat hiburan malam. Masih ada sisa Rp80 juta yang kami amankan," tuturnya. 

Kini kedua pelaku telah meringkuk di sel tahanan Mapolsek Lau, Kabupaten Maros untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Kedua pelaku dijerat Pasal 365 KUH Pidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara. 


Editor : Ihya Ulumuddin

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network