Usai membongkar sejumlah lemari di tiga kamar pelaku pun pergi meninggalkan rumah dengan membawa dua unit laptop, satu unit HP, satu unit tab, cincin emas dan uang tunai yang di dalam 2 celengan yang diperkirakan berjumlah jutaan rupiah.
Sementara hingga saat ini korban yang sempat disekap oleh pelaku masih trauma dan tak dapat diajak berkomunikasi.
Aparat kepolisian dari Polsek Panakukkang yang mendapatkan laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka langsung melakukan penyelidikan serta mengambil keterangan dari saksi saksi rekan korban.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait