Polisi menggerebek lokasi tambang pasir diduga ilegal di Gowa. (Foto:Bugma/iNews)

GOWA, iNews.id - Lokasi tambang pasir galian C di Dusun Data, Desa Majapai, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) digerebek polisi. Dalam penggerebakan itu, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti di lokasi.

Kapolsek Bontonompo Ajun Komisaris Polisi Hasan Fadhly mengatakan, penggerebekan yang dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Penggerebekan dilakukan tim gabungan Polsek Bontonompo dibantu personel Polres Gowa. Saat petugas tiba di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP), sejumlah penambang berlarian bahkan masuk ke dalam sungai di wilayah tambang setempat.

"Kita amankan beberapa pemilik tambang di kantor beserta peralatan penambangan karena tidak memiliki izin resmi," ujarnya, Kamis (9/2/2023).

"Pemiliknya ataupun penanggungjawab lapangan akan diperiksa penyidik untuk diminta keterangan termasuk berkas-berkas izinnya melakukan aktifitas penambangan pasir tersebut," sambungnya.


Editor : Candra Setia Budi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network