Pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di Bareskrim Polri Jakarta. (Foto: Antara).

MAKASSAR, iNews.id - Tiga orang narapidana yang saat ini mendekam di lapas narkotika Kota Makassar dan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, diduga menjadi bandara narkoba jaringan internasional. Aksi mereka juga melibatkan seorang mantan anggota polisi.

Ketiganya yakni SN alias Doyok mendekam di Rutan Kelas 1A Makassar, H alias Hengky dan HR atau Ardi yang mendekam di Lapas Narkotika Sungguminasa Gowa.

Aksi ketiga bandar kelas kakap ini juga melibatkan seorang anggota polisi berinisial HT alias Herianto. Polisi mendapati 2,29 kilogram ekstrasi yang dipesan dari Belanda sebagai barang buktinya.

Kepala Rutan Klas IA Makassar, Sulisyadi mengatakan, sudah bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Tim dari kepolisian kemudian melakukan pemeriksaan di rutan tersebut.

"Bareskrim melakukan pemeriksaan, kami hanya di minta untuk membantu pengungkapan kasus ini," kata Sulisyadi di Kota Makassar, Sulsel, Kamis (28/8/2020).


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network