Polisi tangkap pembunuh pedagang perempuan di Pasar Bonto-Bonto, Pangkep, Sulsel (Foto: Okezone.com/Herman Amiruddin)

MAKASSAR, iNews.id Pembunuhan sadis menggemparkan warga Kecamatan Ma'rang, Kabupaten Pangkep, Provinsi Sulaesi Selatan (Sulsel), Jumat (13/3/2020). Korban Sitti Umrah (31) dibunuh Amiruddin (31) tak lain kekasihnya. Bahkan setelah tewas, korban masih sempat disetubuhi pelaku dalam kondisi sudah menjadi mayat.

Polisi yang bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut menangkap pelaku kurang dari 24 jam pascakejadian. Hasil pengembangan, motif pembunuhan berkaitan soal asmara dan utang piutang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel Kombes Pol Didik Agung Widjanarko mengatakan, korban merupakan pedagang di Pasar Bonto-Bonto. Dia menolak lamaran pelaku yang kemudian gelap mata membunuhnya.

"Karena tak mampu menuruti permintaan mahar. Awalnya memang berkaitan dengan utang tapi sebenarnya tidak. Lebih pada kecemburuan," ujar Didik kepada wartawan di Makassar, Jumat (14/3/2020).

Selain itu pelaku cemburu karena korban punya kekasih baru. Amiruddin juga ternyata memaksa korban berhubungan badan hingga dua kali.

"Sebelum dibunuh dengan menusuk leher korban awalnya memaksa korban untuk bersetubuh. Tak berdaya di situ persetubuhan awal. Untuk yang terakhir bersetubuh dengan korban dalam keadaan sudah meninggal," katanya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 338 tentang Pembunuhan juncto Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network