Pencuri sapi di Wajo Risal diamankan polisi

SENGKANG, iNews.id - Seorang buronan pencurian ternak warga di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilumpuhkan petugas. Pelaku berusaha melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari sergapan polisi.

Pelaku atas nama Risal (40), buronan pencuri sapi warga. Dia diamankan di wilayah Topai, Kelurahan Bocco, Kecamatan Takkalalla, Minggu (8/8/2021).

Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah mengatakan, Risal ditangkap oleh tim Resmob Polres Wajo di rumahnya. Namun yang bersangkutan malah melawan petugas dan berusaha melarikan diri.

"Anggota terpaksa melumpuhkan pelaku sebab saat hendak ditangkap Risal melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri," kata AKBP Muhammad Islam Amrullah di Kabupaten Wajo, Minggu kemarin.

Penangkapan Risal ini merupakan pengembangan kasus dari pelaku pencurian sapi dengan tersangka masing-masing atas nama Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48).

Dari pengakuan Risal di hadapan polisi, dia telah mencuri sapi bersama rekan-rekannya dengan cara menarik sapi milik korban yang berkeliaran di area persawahan. Lalu dia menarik hewan ternak ini ke tempat aman, lalu dijemput dengan mobil pikap.

"Jadi komplotan ini sangat terorganisir, ada sebagai pengintai, eksekutor dan ada sebagai supir pengangkut hasil jarahan," ujarnya.

Lebih jauh Kapolres menjelaskan, Komplotan pencuri sapi yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo dan Kabupaten Bone itu mengaku telah melakukan aksinya selama dua tahun lebih dan berhasil menggasak 40 ekor sapi milik warga

Sapi curian tersebut dijual dengan beragam harga, mulai dari Rp4 juta sampai Rp10 juta. Kemudian, hasilnya dibagi rata ke seluruh komplotan yang terlibat dalam aksi pencurian sapi itu.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network