Pelaku saat diamankan usai konsumsi sabu. Kondisinya dalam pengaruh sabu (Amnar Sengkang/iNews)

WAJO, iNews.id - Jajaran Satres Narkoba Polsek Belawa menangkap seorang pecandu narkoba. Pelaku diketahui bernama Kayyum (38) warga Desa Ongkoe, Kecamatan Belawa, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Kapolsek Belawa Iptu Idham mengatakan, pelaku ditangkap pada Jumat sore (14/8/2020), setelah polisi menerima laporan dari masyarakat jika pelaku Kayyum ini kerap mengonsumsi sabu di rumahnya.

Berbekal dari laporan itu, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan.

"Benar saja, saat digerebek, pelaku sedang asyik mengkonsumsi sabu dan dalam kondisi pengaruh sabu," kata Idham, Sabtu (15/8/2020).

Idham menambahkan, saat diamankan pelaku sempat mengelak. Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah pelaku. Hasilnya ditemukan satu sachet sabu yang disembunyikan di dalam saku celana.

"Dari hasil pemeriksaan, sabu itu didapat dari seorang pria asal Sidrap dengan harga Rp500.000," kata Idham.

Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek untuk penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pemasok sabu ke pelaku Kayyum.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network