Tangkapan layar dua bocah SD dan SMP di Kabupaten Takalar, Sulsel, menikah secara siri. KUA memastikan pernikahan kedua bocah tersebut tidak sah secara hukum negara. (Foto: iNews)

Solihin menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawal tumbuh kembang anak, menjaga keberlanjutan pendidikan, serta memperhatikan dampak fisik maupun psikologis dari pernikahan dini

"Orang tua harus memprioritaskan masa depan serta pendidikan anak-anak mereka. Pernikahan di bawah umur memiliki risiko tinggi, baik dari segi hukum, kesehatan reproduksi, maupun kesiapan mental," ujarnya.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network