Dia mengatakan, pascakejadian itu, pihaknya sudah memanggil kedua orang tua yang bertikai.
"Kita sudah berikan tindakan kita panggil orang tuanya kita cari apa kemauan mereka dan apa solusi bersama, awalnya kelas 11 ini minta untuk diproses hukum dan dikembalikan ke kelas 12 ke orang tuanya tapi akhirnya setelah dipertemukan tetapi keinginan itu dia cabut sendiri dia tidak mau dilaporkan ke polisi kelas 12 dan tidak perlu dikeluarkan," ujarnya.
Sementara itu, kata dia, untuk siswa yang merekam diberi tindakan pembinaan dengan dipanggil orang tuanya.
"Untuk merekam kami tindakan pembinaan kemudian ada memanggil orang tua dan ada tindakan skorsing juga yang kami lakukan," tegasnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Mariso Iptu Amiruddin mengatakan bahwa kedua siswi yang bertikai sepakat berdamai.
"Jadi penanganan ini karena kedua belah pihak tidak ada yang keberatan dan pihak kedua orang tua masing-masing sepakat untuk berdamai, dan kami buatkan surat pernyataan damai agar kedua belah pihak tidak keberatan lagi," ungkapnya.
"Kami juga akan mendatangi sekolah untuk memberikan imbauan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bekerja sama dengan Binmas," sambungnya.
Editor : Candra Setia Budi