Kepada polisi, kata dia, pemilik BBM tersebut mengaku bahwa solar itu akan dijual ke nelayan di Fakfak, Papua Barat.
"Jadi, BBM ini akan dibawa ke Fakfak, Papua Barat untuk diperjualbelikan lagi kepada nelayan," ungkapnya.
Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik BBM itu dibawa ke Mapolsek Bontonompo untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait