Polisi menggerebek rumah warga yang diduga menimbun BBM jenis solar bersubsidi. (Foto: Bugma/iNews)

Kepada polisi, kata dia, pemilik BBM tersebut mengaku bahwa solar itu akan dijual ke nelayan di Fakfak, Papua Barat.

"Jadi, BBM ini akan dibawa ke Fakfak, Papua Barat untuk diperjualbelikan lagi kepada nelayan," ungkapnya.  

Saat ini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemilik BBM itu dibawa ke Mapolsek Bontonompo untuk diperiksa dan dimintai keterangan guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. 


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network