Ilustrasi siswa SMP di Makassar menjadi korban pengeroyokan teman sekolah usai razia vape. (FOTO: IST)

Hingga saat ini, belum ada laporan pidana resmi yang masuk ke meja penyidik kepolisian terkait kasus penganiayaan tersebut. 

Polisi masih mengedepankan upaya diversi dan berharap kedua belah pihak dapat menempuh jalur damai secara kekeluargaan. Langkah restoratif ini diambil mengingat seluruh pelaku maupun korban masih berstatus anak di bawah umur dan usia sekolah.


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network