ilsutrasi oknum anggota Polda Sulsel ditangkap karena edarkan narkoba jenis sabu di Gowa. (Foto: Ist)

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, diketahui bahwa barang tersebut didapat JM dari Kabupaten Sidrap.

Kasus ini, kata dia, akan diambil alih oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dikembangkan mengingat barang tersebut berasal dari kabupaten Sidrap, Sulsel.

Saat ini, Bripda JM masih menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan  (Bid Propam) Polda Sulsel.
 
"Untuk oknum polisi yang terlibat dalam kasus narkoba telah ditangani oleh Propam Polda Sulsel dan terancam pasal narkotika beserta sanksi disiplin, sementara dua warga sipil ditangani di Mapolres Gowa," pungkasnya.


Editor : Candra Setia Budi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network