KENDARI, iNews.id- Oknum polisi di Polres Kolaka Timur menembak pacarnya, Kamis (1/2/2024) dini hari. Lokasi kejadian di Perumahan BTN Adam Tal-Hafidz Blok B/3, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara.
Kabid Humas Polda Sultra Kombespol Ferry Walintukan menjelaskan, kronologi kejadian berawal saat pelaku, yaitu Bripda Rodney Alvin Tangkelangi (22) sedang meminum minuman keras (miras) jenis anggur merah bersama kedua rekannya.
Saat itu, kata dia pelaku menelepon korban, yakni Irsa Amalia Madenuang (20 ) dan memintanya datang. Tiba di lokasi, korban langsung diajak masuk ke kamar oleh pelaku.
Sesampainya di dalam kamar, pelaku melihat senjata api jenis revolerver milik rekanya Brigadir Yusriandi yang disimpan di lantai. Pelaku kemudian mengambil dan memainkan pistol itu sambil menodong sang pacar.
Pelaku lalu menarik pelatuk dan menembak korban. Pelaku yang tertembak langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bahteramas.
"Yang bersangkutan saat itu sedang meminum-minuman keras dan itu dilakukan saat dia memainkan senjata dan senjata itu meletus," ujar Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan, Jumat (2/2/2024).
Saat ini kata dia Bripda Rodney Alvin Tangkelangi telah ditahan dan menjalani pemeriksaan.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait