Polisi yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Pelaku inisial RH bin B (18), warga Dusun I Desa Wundubite, Kecamatan Poli-Polia, berhasil diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain sebilah parang, pakaian korban dan pelaku, serta satu unit sepeda motor. "(Pelaku) telah diamankan pascakejadian. Saat ini berada di kantor diperiksa," ujarnya.
Disinggung motif pembunuhan, Irwan mengatakan, hasil pemeriksaan sementara pelaku tega membunuh korban karena sakit hati. "Motif pembunuhan diduga karena dendam. Pelaku merasa sakit hati akibat sering diejek oleh korban," ujarnya.
Saat ini, korban telah dipulangkan ke rumahnya untuk disegerakan pemakamannya. Sedangkan pelaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dikenakan Pasal 338 KUHP tentang Tindak Pidana Pembunuhan.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait